Gampong Lhok Bengkuang di Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan merupakan gampong pesisir yang telah berkembang sejak awal abad ke-20, ditandai dengan adanya sistem pemerintahan gampong yang sudah berjalan sejak sekitar tahun 1929. Awalnya dipimpin oleh keuchik sebagai kepala desa tradisional Aceh, gampong ini tumbuh sebagai komunitas yang bergantung pada aktivitas perikanan dan perdagangan di wilayah pantai barat Aceh.
Dalam perkembangannya, Gampong Lhok Bengkuang mengalami dinamika sistem pemerintahan, termasuk perubahan dari keuchik ke lurah pada masa tertentu, hingga kembali ke sistem gampong sesuai dengan otonomi daerah Aceh. Selain itu, keberadaan peninggalan seperti rumah Raja Teuku Pakeh dari masa kolonial menunjukkan bahwa wilayah ini memiliki nilai sejarah lokal yang mencerminkan adanya struktur kekuasaan tradisional pada masa lalu.